Arsip Blog

Selasa, 09 Juni 2015

Jalan Berlubang


Jalan berlubang membuat kita kesal, jalan jadi macet, perjalanan tidak nyaman. Lebih parah lagi pada musim hujan, kita harus ekstra hati-hati.

Mengapa jalan raya kita berlubang, dan mengapa "dibiarkan" oleh pemerintah. Memang kadang ada proyek untuk perbaikan jalan, namun sepertinya proyek itu hanya asal-asalan, memperbaikinya juga asal-asalan.

Saya mulai berpikir apakah proyek ini dikorupsi sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Karena hanya dalam hitungan bulan, jalan sudah rusak lagi, jalan yang sudah diperbaiki ini tidak bertahan lama.

Kalau memang di korupsi, maka akan susah baiknya, dan rakyat yang menderita. Alurnya mungkin seperti ini, saya tidak tahu pastinya hanya mereka reka saja


  • Ada Laporan Masyarakat tentang kerusakan jalan.
  • Usulan perbaikan dari pemda kepada DPRD II
  • Usulan disetujui oleh DPRD II
  • Penyusunan anggaran oleh pemerintah
  • Persetujuan anggaran oleh DPRD II
  • Menunjuk pelaksana proyek
  • Pelaksanaan proyek perbaikan jalan


Apabila proyek ini dikorupsi, maka alur urutannya adalah sebagai berikut
  • Pengusaha calon pelaksana proyek "menyumbang uang" kepada caleg anggota DPRD, dan cabup pada saat mereka kampanye.
  • Ada laporan dari calon pelaksana proyek yang akan bagi bagi uang tentang jalan yang berlubang "lagi" kepada pemerintah.
  • Usulan perbaikan dari pemda kepada DPRD II, dengan janji ada uang rembugan, dan jangan lupa mark up untuk kita bertiga.
  • Usulan disetujui oleh DPRD II karena ada janji tentang uang rembugan.
  • Penyusunan anggaran oleh pemerintah sesuai mark up yang disetujui bersama.
  • Persetujuan anggaran oleh DPRD II karena ada janji uang rembugan
  • Menunjuk pelaksana proyek, yang pasti jatuh kepada yang sudah menjanjikan uang rembugan.
  • Pelaksanaan proyek perbaikan jalan sekedarnya dengan biaya seadanya, asal uang rembugan tetap aman.
  • Proyek selesai, mari bagi-bagi uang rembugan, kita tunggu hujan datang dan jalan rusak lagi.

Pemikiran saya cara untuk menghentikan siklus dosa berulang seperti ini adalah sebagai berikut:
  • Ada media penampung laporan terbuka dan tanpa nama kepada presiden untuk hal-hal seperti ini.
  • Presiden meneruskan kepada Menteri PU
  • Menteri PU menegur Bupati atau kepala daerah yang bertanggung jawab
  • Dibuat proyek perbaikan yang benar dengan biaya pemerintah daerah dan subsidi pemerintah pusat untuk membuat perbaikan jalan yang "seharusnya" dan untuk menghentikan siklus dosa berulang ini.
  • Dibentuk tim pengawas proyek dari masyarakat setempat yang melakukan secara voluntir (kerja suka rela), dan dipastikan orangnya jujur.
  • Usulan proyek dan biayanya disetujui oleh Presiden untuk mengambil dana dari anggaran kementerian PU dan Pemerintah daerah.
  • Penunjukan pelaksana proyek diawasi tim pengawas
  • Pelaksanaan proyek dengan semestinya, seluruh biaya harus digunakan semestinya, tidak ada uang mengalir ke pemerintah maupun ke DPRD
  • Proyek selesai dengan baik, jalan awet dan bertahan lama.




Untuk membuat jalan yang awet berikut ini adalah usulan pemikiran yang bisa dimanfaatkan
  • Saluran air di kiri dan kanan jalan harus berfungsi, karena kalau tidak berfungsi, jalan raya akan kebanjiran air hujan, dan sudah pasti jalan akan rusak lagi. Jangan menutup mata akan hal ini, dengan niat jahat supaya jalan rusak lagi, bertobatlah supaya masih ada kesempatan terhindar dari api neraka.
  • Profile Jalan harus dibuat sedikit cembung agar air mengalir ke saluran air dipinggir-pinggir jalan, kalau dibuat rata, maka air akan tergenang di tengah, jalan berlubang lagi dan proyek lagi, dosa lagi.
  • Pengecoran adalah langkah terbaik, namun perbaikan dengan cara ini memerlukan biaya yang besar. 
  • Jalan tengah solusi: bisa dibuat sebuah Blok Cor Jalan yang berbentuk modular, maksudnya cor beton dengan ukuran tertentu yang bisa digunakan untuk memperbaiki ruas jalan yang sering rusak.
  • Ukuran Blok Cor beton jalan misalnya adalah: 100 cm x 100 cm x 30 cm.
  • Blok cor ini diberi tulang besi anyam yang cukup ukurannya dan bisa saling mengait dengan modul lain untuk menahan beban mobil/kendaraan yang akan melintasinya.
  • Blok Cor beton ini diproduksi oleh Kementerian PU, melalui perusahaan BUMN yang berwenang untuk membuatnya.
  • Pada saat di sebuah tempat terjadi siklus dosa perbaikan jalan, dapat segera ditangani dengan Blok Cor beton ini misalnya ruas rusak sepanjang 3 meter, maka memerlukan Blok Cor beton sebanyak 3 x 4 = 12 unit.




  • Perbaikan saluran air juga bisa menggunakan cor beton apabila dananya cukup



Semoga Indonesia menjadi lebih baik.

Tidak ada komentar:

Pengarang